Polisi: Korban Hanania Travel Diperkirakan 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp95 Miliar!

3 days ago 6

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:14 WIB

Jakarta, VIVA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan jumlah korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel diperkirakan sekitar 3.000 orang. 

Hal itu disampaikan Iman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dan perwakilan korban Hanania Travel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagaimana tadi disampaikan kuasa hukum dari para korban, bahwa kemungkinan penambahan korban ribuan ini sangat berpotensi, sampai dengan kurang lebih 3.000," kata Iman.

Sementara itu, Iman menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan sementara total kerugian terkait kasus ini mencapai Rp95,22 miliar.

Iman menyebut, jumlah kerugian berpotensi bertambah mengingat pihaknya telah membuka posko pengaduan untuk para korban Hanania Travel.

"Perkiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian yang saat ini berdasarkan hasil penyidikan kami, sekitar Rp95,22 miliar," kata dia.

"Sementara kerugian yang teridentifikasi dari jemaah yang belum menerima refund mencapai Rp27,52 miliar dengan potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Iman mengungkap Hanania Travel sudah mengalami permasalahan keuangan sejak tahun 2023.

Iman mengungkap Hanania Travel kerap menjalankan skema gali lubang tutup lubang untuk membiayai operasional.

"Jadi sejak 2023, pengelola PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group ini sudah mulai mengalami permasalahan pembayaran, baik itu tiket, kemudian hotel atau mutawif di sana. Sehingga mulailah menggunakan skema gali lubang tutup lubang," ucap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanania Travel, kata dia, kerap menggunakan dana dari calon jemaah baru atau kloter selanjutnya untuk menutupi biaya operasional untuk kloter sebelumnya, membayar gaji hingga biaya promosi iklan.

"Untuk memberangkatkan grup yang hari ini, yang bersangkutan mengambil dari atau menggunakan dari uang dari kelompok grup yang akan berangkat berikutnya," jelas dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin

Terkuak! Hanania Travel Bermasalah Sejak 2023, Sering Gali Lubang Tutup Lubang

Polisi mengungkap fakta baru terkait PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group. Disebutkan, Hanania Travel mengalami permasalahan keuangan sejak 2023.

img_title

VIVA.co.id

18 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |