Jakarta, VIVA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menegaskan penyelidikan kematian seorang remaja perempuan berinisial RTA (14) tetap berlanjut meski laporan kasus tersebut telah dicabut oleh keluarga.
RTA diketahui bekerja sebagai terapis di sebuah tempat spa kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebelum ditemukan meninggal dunia secara misterius.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya fokus mendalami penyebab kematian korban dan masih menunggu hasil autopsi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.
“Yang pertama kasus terkait dengan kematian korban itu sendiri. Kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak. Nah itu kita harus menunggu hasil autopsi dari Puslabfor Polri,” ujar Kombes Nicolas di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, keluarga korban sempat mencabut laporan polisi setelah kedua pihak sepakat berdamai pada Senin 13 Oktober 2025. Namun kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
“Apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ (restorative justice) atau secara kekeluargaan atau tidak, terkait dengan hal itu kami sampai saat ini masih tetap melakukan penyelidikan,” tegas Kombes Nicolas.
Selain menunggu hasil autopsi, polisi juga telah mengirimkan rekaman CCTV ke Puslabfor untuk diperiksa oleh ahli. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap peristiwa apa yang menyebabkan RTA ditemukan tewas.
Menurut Nicolas, setidaknya ada dua perkara yang sedang ditangani penyidik. Pertama, penyebab kematian korban. Kedua, dugaan eksploitasi anak oleh perusahaan spa tempat korban bekerja.
“Undang-undang yang dilanggar itu terkait dengan perlindungan anak, dan undang-undang terkait dengan TPPO, tindak pidana perdagangan orang. Terkait dengan hal itu juga masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Polisi turut menelusuri penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kakak korban yang dipakai RTA untuk mendaftar kerja, mengingat korban masih di bawah umur.
“Kami akan mengundang klarifikasi, karena ini masih dalam tahap penyelidikan. Mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait dengan identitas yang digunakan oleh korban, yaitu kakak korban, kondisi masih sakit,” kata Kombes Nicolas.
Halaman Selanjutnya
Kematian RTA sebelumnya menjadi sorotan publik karena membuka dugaan praktik eksploitasi anak di bawah umur di industri spa. Polisi memastikan akan menuntaskan penyelidikan hingga tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (Ant)