Jakarta, VIVA – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2024 sebesar US$245,3 miliar. Nilai itu turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III-2024 yang sebesar US$270,4 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan penurunan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN), dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
"Pada akhir kuartal IV-2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$245,3 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III-2024 sebesar US$270,4 miliar," ujar Denny dalam keterangannya Senin, 10 Maret 2025.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso
Photo :
- VIVA.co.id/Fikri Halim
Untuk posisi AFLN pada akhir kuartal IV-2024 tercatat sebesar US$522,8 miliar, naik 0,6 persen quarter to quarter (qtq) dari US$519,7 miliar pada akhir kuartal II- 2024. Peningkatan posisi AFLN tersebut dipengaruhi oleh kenaikan penempatan aset terutama dalam bentuk cadangan devisa, diikuti oleh investasi langsung dan investasi portofolio.
"Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang dunia dan pelemahan indeks harga saham global," jelasnya.
Sedangkan posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal IV-2024 turun 2,8 persen qtq menjadi US$768,1 miliar dari US$790,0 miliar pada akhir kuartal III-2024. Penurunan posisi KFLN tersebut dipengaruhi oleh transaksi investasi portofolio yang mencatat aliran modal keluar seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Secara keseluruhan tahun 2024, PII Indonesia mengalami penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023. Kewajiban neto PII Indonesia turun dari US$257,9 miliar pada akhir 2023 menjadi US$245,3 miliar pada akhir 2024.
Penurunan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi AFLN sebesar US$37,5 miliar atau 7,7 persen secara yoy, yang lebih tinggi dibanding peningkatan posisi KFLN sebesar US$24,9 miliar atau 3,4 persen yoy.
Peningkatan posisi AFLN didorong oleh kenaikan posisi pada seluruh komponen, baik investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, maupun posisi cadangan devisa. Sementara itu, kenaikan posisi KFLN terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
"Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV-2024 dan keseluruhan tahun 2024 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Secara keseluruhan tahun 2024, PII Indonesia mengalami penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023. Kewajiban neto PII Indonesia turun dari US$257,9 miliar pada akhir 2023 menjadi US$245,3 miliar pada akhir 2024.