Posko Pengaduan Kasus Andrie Yunus Dinilai Langkah Proaktif Kapolri

10 hours ago 5

loading...

Analis Politik Senior Boni Hargens mengapresiasi posko pengaduan yang dibuka kepolisian untuk menggalang informasi dari publik perihal kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Wakil Ketua KontraS Andrie Yunus. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Analis Politik Senior Boni Hargens merespons posko pengaduan yang dibuka kepolisian untuk menggalang informasi dari publik perihal kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ) Andrie Yunus. Posko bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan khusus dan kesaksian kasus penyiraman air keras itu merupakan terobosan yang baik.

"Posko ini menjadi jembatan langsung antara warga dan institusi kepolisian. Dengan dibukanya saluran pengaduan yang terstruktur, proses penyelidikan diharapkan dapat bergerak lebih cepat dan efisien," kata Boni Hargens, Rabu (18/3/2026).

"Informasi dari masyarakat dapat menjadi petunjuk berharga bagi penyidik dalam menelusuri jejak pelaku dan membangun konstruksi perkara secara komprehensif dan akuntabel," sambungnya.

Baca juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI

Dia menilai pembentukan posko tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polri berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara terbuka. Dikatakannya, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan dilibatkan sebagai mitra aktif dalam penegakan hukum — sebuah praktik yang mencerminkan prinsip policing modern.

Di sisi lain, Boni mengatakan bahwa posko tersebut merupakan wujud wujud dari society policing yang sesungguhnya. “Terkandung di dalam terobosan tersebut adalah partisipasi masyarakat dan transparansi hukum dalam pengusutan kasus kekerasan yang telah meresahkan ruang sosial dan menjadi ancaman bagi kebebasan demokratik di Indonesia," katanya.

Lihat video: 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ditahan

Boni memberikan apresiasi positif atas langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pembentukan posko pengaduan ini bukan sekadar respons administratif, melainkan sebuah terobosan strategis yang mencerminkan pergeseran paradigma kepolisian dari pendekatan top-down menuju kolaborasi yang lebih demokratis bersama masyarakat sipil.

Masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses penegakan hukum, bukan sekadar menjadi subjek yang dilayani. Keterlibatan warga memberikan dimensi legitimasi yang lebih kuat terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |