Prabowo Sebut Ada Pihak Rekayasa Efisiensi Anggaran, Gaji Jadi Dipotong

10 hours ago 2

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:58 WIB

Jakarta, VIVA - Presiden Prabowo Subianto menyebut, ada pihak yang tidak senang dengan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pemerintah. Penghematan anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Prabowo mengatakan, dalam efisiensi anggaran ini dipastikan bahwa gaji pegawai tidak akan terkena pemotongan. Hal ini sekaligus membantah kabar yang menyebutkan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ikut terpotong karena adanya efisiensi anggaran.

""Memang mau direkayasa bahwa dengan penghematan ini, gaji dipotong, inilah, itulah ya biasa perlawanan nggak papa. Kita mau ada perbaikan, ya biasanya dilawan oleh mereka-mereka yang tidak suka kebaikan," kata Prabowo dalam acara HUT ke-17 Partai Gerindra Sabtu, 15 Februari 2025.

Presiden Prabowo Subianto di acara HUT ke-17 Partai Gerindra

Photo :

  • Tangkapan layar Youtube Gerindra

Prabowo pun menyampaikan, terima kasih kepada jajaran Kabinet Merah Putih yang rela anggarannya dipangkas cukup besar. Dia menyebut, pemangkasan ini untuk kepentingan rakyat.

"Terima kasih menteri-menteri saya kerjasamanya. Kita telah menghemat uang cukup besar," ujarnya.

"Kita akan berhasil, karena kita ada dipihak yang benar, kita membela rakyat banyak. Rakyat mengerti," tambahnya.

Sebelumnya, melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dijelaskan bahwa efisiensi itu dilakukan dengan cara reviu masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Identifikasi rencana efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Dalam Inpres itu seluruh menteri Kabinet Merah Putih diminta menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendapat persetujuan. Setelah disetujui, diminta melapor kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani paling lambat 14 Februari 2025.

"Menteri Keuangan untuk melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)," tulis diktum kelima poin c.

Sementara itu, para kepala daerah diminta untuk menyesuaikan APBD 2025. Ini sebagai imbas dari dana TKD sebesar Rp 50,59 triliun yang dipangkas.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dijelaskan bahwa efisiensi itu dilakukan dengan cara reviu masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |