Riau, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.
Selain Abdul Wahid, dua orang pejabat lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan (MAS); serta Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau, Dani M. Nursalam (DAN).
"Menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.
Johanis menjelaskan Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara Dani M. Nursalam dan M. Arief Setiawan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Gubernur Riau Abdul Wahid mengenakan rompi oranye
Photo :
- Yeni Lestari/VIVA
Profil Abdul Wahid
Abdul Wahid lahir di Dusun Anak Peris, Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada 21 November 1980.
Ia menghabiskan masa kecilnya di Desa Sei Simbar, Kecamatan Kateman yang masih berada di Kabupaten Indragiri Hilir. Di sana Wahid mengenyam pendidikan di SDN Sei Simbar dan lulus pada 1994.
Ia melanjutkan pendidikan di MTs Sei Simbar dan lulus pada 1997. Setelah itu pergi ke Tembilahan untuk melanjutkan pendidikan setara SMA di MA Tembilahan.
Tak lama bersekolah di sana, Wahid diajak sepupunya mondok di Pesanten Ashhabul Yamin, Lasi Tuo, Kecamatan Ampek angkek Candung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Setelah itu Wahid melanjutkan pendidikan S-1 di Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Agama Islam di UIN Suska Riau.
Saat menjadi mahasiswa Wahid sempat bekerja sebagai cleaning service untuk membiayai pendidikannya. Bahkan, ia juga pernah menjadi kuli bangunan.
Karier Politik
Wahid mulai aktif di dunia politik sejak bergabung menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2002 silam. Ia kemudian terpilih menjadi Wakil Sekretaris PC HMI pada 2002-2003, dan Wakil Sekretaris DPW PKB Riau pada 2002-2004 dan 2004-2009.
Abdul Wahid tercatat pernah duduk di kursi DPRD Provinsi Riau, dan ditunjuk menjadi Ketua Fraksi PKB mulai 2009-2014 dan 2014-2019.
Halaman Selanjutnya
Pada puncak di PKB, Wahid sempat menjadi Ketua DPW PKB Riau tahun 2011-2021 dan tahun 2021 hinga sekarang. Pada pemilu 2019 ia terpilih menjadi DPR RI dan berangkat ke Senayan hingga 2024.

2 hours ago
1









