Puan Sentil Aparat Pemerintah: Tugas Negara Bukan Memperumit Rakyat!

6 hours ago 1

Selasa, 4 November 2025 - 11:44 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyentil aparatur pemerintahan yang masih memiliki pola pikir lama. Menurutnya, pola pikir tersebut harus dihilangkan agar tidak menghambat pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 November 2025.

“Pola pikir lama itu seperti ’kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” kata Puan.

Dia menyebut, DPR RI bersama pemerintah memiliki tekad yang kuat untuk memberantas budaya kerja dan pola pikir lama tersebut.

Puan pun mengingatkan, tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat. Melainkan mempermudah urusan dan kebutuhan rakyat. 

“Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja bahwa tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya,” tutur dia.

Dalam setiap kebijakan dan tindakan, lanjut Puan, orientasi aparatur pemerintah harus jelas menghadirkan negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan. 

“Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” ungkap Puan.

Dengan semangat itu, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk memastikan bahwa seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran benar-benar dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat. 

“Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” pungkas Puan.

Menko Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

AHY Sebut Pemerintah Tak Tinggal Diam soal Utang Whoosh, Bakal Dibayar APBN?

AHY menegaskan, negara akan tetap hadir dalam restrukturisasi keuangan Whoosh melalui peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun rinciannya akan menyusul.

img_title

VIVA.co.id

4 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |