Purbaya Blacklist dan Beri Sanksi ke Suami-Istri Viral Penerima LPDP, Ini Dampaknya

2 weeks ago 5

Senin, 23 Februari 2026 - 14:02 WIB

VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memasukkan ke daftar hitam atau mem-blacklist dua orang penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), yakni Dwi Sasetningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro yang belum menyelesaikan pengabdian di Tanah Air usai studinya.

Hal itu sebagai buntut dari kasus viralnya video sang istri yang diunggah di akun Instagram @sasetyaningtyas, yang terlihat memamerkan dirinya yang telah mendapatkan surat dari Home Office Britania Raya soal kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purbaya menegaskan, blacklist bagi keduanya itu bakal menutup kemungkinan terhadap mereka, untuk bisa bekerja dengan pemerintah Indonesia.

"Artinya, mereka tidak bisa kerja lagi dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau di-blacklist permanen dua-duanya," kata Purbaya alam konferensi pers APBN KITA Edisi Februari 2026 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Dia memastikan bahwa pihak LPDP juga sudah mengontak Arya Iwantoro, dan sang suami itu dipastikan bakal mengembalikan seluruh biaya beasiswa beserta bunganya. Sementara untuk total seluruh nilainya, Purbaya mengatakan jika hal itu masih dihitung oleh pihak LPDP.

"Kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawab kepada LPDP," ujarnya.

Diketahui, pasangan suami-istri ini viral setelah sang istri mengunggah video di Instagram @sasetyaningtyas, yang memamerkan dirinya telah mendapatkan surat dari Home Office Britania Raya soal kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya.

"I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataannya itu pun menuai kecaman publik, hingga akhirnya masalah ini viral di media sosial. Setelahnya, sang istri mengutarakan permohonan maafnya, dan mengakui bahwa pernyataannya di video tersebut sepenuhnya lahir dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadinya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atas berbagai kondisi yang dia rasakan.

Dwi diketahui merupakan penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi S2-nya pada 31 Agustus 2017, dan telah menyelesaikan masa pegabdiannya. Namun Arya yang merupakan suami dari Dwi, diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studinya di Belanda.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, LPDP melalui keterangannya sudah menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Arya untuk meminta klarifikasi, dan akan mengenakan sanksi kepadanya atas kejadian tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |