Purbaya Instruksikan Bea Cukai Permudah Penyaluran Bantuan ke Aceh

3 weeks ago 5

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:35 WIB

Jakarta, VIVA – Sejumlah warga Aceh di Malaysia mengirimkan bantuan ke Aceh, namun mengalami kendala karena tertahan di Port Klang, Malaysia sehingga belum sampai ke Lhokseumawe. 

Bantuan-bantuan itu antara lain terdiri dari minyak goreng senilai Rp 1 miliar, gula pasir Rp 50 juta, air mineral Rp 672 juta, makanan siap saji Rp 1 miliar, pakaian baru Rp 126 miliar, Al-Quran Rp 1 miliar, dan kloset toilet Rp 4,8 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera bersama Pimpinan DPR RI dan sejumlah menteri terkait lainnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun menyoroti hal tersebut.

"Kita bisa realisasikan secepatnya supaya barang-barang ini bisa masuk dan diawasi dengan ketat langsung ke pengungsian-pengungsian, dalam rangka menyambut puasa dan hari raya Lebaran. Begitu ya," kata Dasco di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [tangkapan layar]

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menginstruksikan kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, untuk mempermudah penyaluran bantuan dari para diaspora Aceh di Malaysia tersebut.

Menurutnya, apabila terdapat keterangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan bantuan bagi para korban bencana di Aceh, maka Bea Cukai harus langsung melepasnya.

"Izin Pak Ketua. Selama ada keterangan dari BNPB, ini lepas, bisa kita bebaskan. Jadi kalau BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu," kata Purbaya.

Senada, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membenarkan bahwa pihak yang menerima bantuan dari para diaspora tersebut adalah pihak BNPB.

"Tadi kami sudah koordinasi dengan BNPB. Nanti yang menerimanya BNPB, yang menyalurkan juga BNPB," kata Tito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons koordinasi tersebut, Dasco pun langsung menyetujuinya sebagai sebuah kesepakatan.

"Oke, cocok kalau begitu," ujarnya.

Uang Sitaan KPK

KPK Sita Rp5 M dari 'Safe House' Ciputat Terkait Suap Impor Barang Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang tunai sekitar Rp5 miliar dalam lima koper yang disita di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, berasal dari Safe House

img_title

VIVA.co.id

18 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |