Purbaya Jamin Keputusan Prabowo sudah Melalui Pertimbangan soal Risiko Fiskal

1 week ago 4

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:46 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, setiap keputusan Presiden Prabowo atas kebijakan strategis, sudah melalui mekanisme pembahasan bersama yang mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi, sosial, dan kemampuan fiskal negara.

Dia mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan analisis mengenai risiko fiskal, dan dampak anggaran sebagai bahan pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Defisit APBN pun dijaga tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sedangkan rasio utang pemerintah masih berada pada tingkat yang aman dibandingkan berbagai negara lain.

“Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden,” kata Purbaya dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.

Purbaya, Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026

Photo :

  • [tangkapan layar]

Terkait berbagai program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi agar pelaksanaannya makin efisien dan tepat sasaran.

Menurutnya, setiap program baru memiliki tantangan pada tahap awal sehingga pengawasan dan penyempurnaan akan terus dilakukan.

Purbaya menyatakan pemerintah telah melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran, memperkuat mekanisme pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi pelaksana agar penggunaan anggaran negara makin akuntabel.

“Pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Yang terpenting adalah setiap kelemahan segera diperbaiki dan pengawasannya diperkuat,” ujar Purbaya.

Di sisi lain, Menkeu memastikan reformasi di lingkungan Kementerian Keuangan terus diperkuat, termasuk pemberantasan praktik penyimpangan di sektor perpajakan dan kepabeanan.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran. Berbagai langkah pembenahan dilakukan melalui penguatan pengawasan, rotasi pegawai, hingga penindakan terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan integritas institusi sekaligus memperkuat penerimaan negara.

"Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih," ujarnya. (Ant).

Purbaya, Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026

Semua E-commerce Bakal Jadi Pemungut PPh Pasal 22, Purbaya: Bertahap

Purbaya mengatakan, pemerintah secara bertahap akan menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak (PPh) Pasal 22.

img_title

VIVA.co.id

3 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |