Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons total utang pemerintah yang sudah melampaui angka Rp 10.000 triliun per Juni 2026, atau setara dengan 41 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Dia meyakini rasio utang itu masih berkemungkinan turun, mengingat bahwa total utang pemerintah saat ini masih berada di bawah batas 60 persen.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Karenanya, Purbaya mengaku bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan utang pemerintah hingga akhir tahun 2026 mendatang.
"Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya bisa turun lagi sedikit. Karena ini kan belum berakhir tahunnya," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia mengatakan bahwa jumlah utang pemerintah harus dilihat secara berkelanjutan, seiring dengan kondisi pertumbuhan ekonomi nasional.
Karenanya, Purbaya memastikan bahwa pihaknya bakal memperketat defisit APBN, supaya tetap berada di bawah batas minimal 3 persen.
"Strateginya, kita akan batasin defisit supaya enggak tinggi-tinggi banget," ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di sisi lain, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya juga akan mengoptimalkan pemungutan dan penerimaan pajak, meskipun tanpa harus menaikkan atau menciptakan pajak jenis pajak baru.
"Kita akan efektifkan pengumpulan pajak kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak," ujarnya.
Soal Wacana Pajaki Rumah Kontrakan, Begini Penjelasan Purbaya
Menteri Keuangan, Purbaya, kembali menekankan bahwa pengenaan pajak bagi usaha sewa kontrakan bukanlah merupakan jenis pajak baru, melainkan pajak sebagaimana biasanya.
VIVA.co.id
12 Agustus 2026

2 hours ago
1



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9295770/original/019030800_1783944385-20260713_094007.jpg)