VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pihaknya telah meminta suami sang alumni yang juga awardee beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang viral karena menghina Indonesia, untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa beserta bunga yang pernah dipakainya selama pendidikan.
Dia mengatakan, sang suami dari alumni awardee LPDP itu juga sudah setuju untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa beserta bunganya, setelah pihak LPDP melakukan komunikasi dengan pihak keluarganya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Bos LPDP sudah bicara dengan suami terkait, dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Tyas penerima LPDP yang bangga anaknya jadi WNA
Photo :
- Instagram/sasetyaningtyas
Dengan adanya kejadian tersebut, Purbaya pun menegaskan kepada seluruh penerima beasiswa LPDP supaya menjaga adab dan etikanya. Sebab dana LPDP itu berasal dari pajak rakyat dan pembiayaan negara, yang bertujuan membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
"Kalau enggak seneng, ya jangan menghina negara lah, jangan begitu. Itu uang (beasiswa LPDP) dari pajak, dan sebagian kita sisihkan dari utang untuk memastikan SDM kita tumbuh," ujarnya.
Kemudian, Purbaya juga mengatakan bahwa kedua orang suami-istri itu akan dimasukkan ke daftar hitam (di-blacklist), dimana bagi keduanya telah tertutup kemungkinan untuk bisa bekerja dengan pemerintah Indonesia.
"Artinya, mereka tidak bisa kerja lagi dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau di-blacklist permanen dua-duanya," kata Purbaya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Purbaya memastikan, pihak LPDP juga sudah mengontak sang suami, sehingga bisa dipastikan dirinya bakal mengembalikan seluruh biaya beasiswa beserta bunganya. Sementara untuk total seluruh nilainya, Purbaya mengatakan jika hal itu masih dihitung oleh pihak LPDP.
"Kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawab kepada LPDP," ujarnya.
Gencar Segel Toko Emas, Purbaya Akui Banyak Barang 'Spanyol' alias Separuh Nyolong
Para toko emas itu diduga tidak melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran bea masuk, sehingga Purbaya menyebut dagangannya sebagai barang 'Spanyol' alias separuh nyolong.
VIVA.co.id
23 Februari 2026

2 weeks ago
7











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
