Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan kembali menambah penempatan dana di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp75 triliun hingga Rp100 triliun. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat likuiditas perbankan agar penyaluran kredit tetap terjaga dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.
Purbaya menjelaskan, tambahan dana tersebut akan berasal dari dana pemerintah yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Menurutnya, dana tersebut akan ditempatkan kembali di perbankan pelat merah agar likuiditas sektor keuangan semakin longgar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah, tadinya 200 tambah saya, saya tambah Rp100 triliun. Nanti ada yang Rp75-100 triliun lebih fleksibel. Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita," kata Purbaya dalam media briefing, dikutip Minggu, 28 Juni 2026.
Tambahan Dana Jadi Bagian dari Paket Likuiditas Rp400 Triliun
Tambahan penempatan dana sebesar Rp75 triliun hingga Rp100 triliun itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang sebelumnya telah diumumkan, yakni menggelontorkan total likuiditas hingga Rp400 triliun ke bank-bank Himbara.
Menurut Purbaya, langkah tersebut diambil setelah pemerintah melihat kondisi likuiditas perbankan mulai mengetat dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya dipengaruhi tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Ia mengaku telah menerima masukan mengenai kondisi likuiditas di perbankan pelat merah yang mulai mengalami kekeringan sehingga pemerintah memutuskan untuk kembali menempatkan dana negara.
"Yang masalah Himbara. Ada yang ribut kemarin. Ada yang nanya tuh, itu kan di sana udah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara, bahkan saya tambah," ujarnya.
Saat ditanya mengenai total dana yang akan ditempatkan, Purbaya menegaskan jumlahnya mencapai Rp400 triliun.
"Rp400 triliun totalnya," katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kebijakan Penempatan Dana Sudah Dilakukan Sejak 2025
Purbaya menjelaskan, kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank Himbara bukan merupakan langkah baru. Sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan, strategi tersebut telah beberapa kali diterapkan sesuai kebutuhan likuiditas perbankan.
Halaman Selanjutnya
Pada September 2025, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himbara. Selanjutnya pada November 2025, jumlah tersebut kembali ditambah Rp75 triliun sehingga total dana yang tersimpan mencapai sekitar Rp275 triliun.

2 weeks ago
20











