Jakarta, VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan, butuh kerja keras untuk mencapai target pengurangan angka kemiskinan hingga 0,5-0,8 persen dan rasio gini menjadi 0,29-0,32 pada 2045.
Rano mengatakan hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Maka, target ini menuntut kerja serius dari seluruh daerah, termasuk Jakarta," kata Rano di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, Rabu.
Kemiskinan meningkat di tengah pandemi
Hal itu disampaikan pada Forum Asisten Sekretaris Daerah untuk Finalisasi Pohon Solusi dan Matriks Prioritas Program Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029 serta Rencana Aksi Tahunan (RAT) Bidang Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026.
Rano menjelaskan, tantangan kemiskinan di Jakarta tidak hanya bersumber dari faktor ekonomi semata.
DKI Jakarta juga menghadapi berbagai persoalan struktural, seperti ketimpangan akses pendidikan, keterbatasan hunian layak, urbanisasi yang cepat, dinamika sosial-politik nasional dan global serta sistem data yang belum sepenuhnya terpadu.
"Semua ini berdampak langsung pada efektivitas program pengentasan kemiskinan. Dalam menghadapi tantangan tersebut, kita perlu memastikan bahwa intervensi yang dirancang benar-benar tepat sasaran, fokus dan mampu menjangkau kelompok rentan," kata Rano.
Menurut Rano, pendekatan konvergensi dan skema graduasi sejahtera harus menjadi dasar dalam perencanaan, implementasi dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan di Jakarta.
Ilustrasi kemiskinan.
Photo :
- kamipastipeduli.com
Rano menyebutkan bahwa periode 2025–2029 adalah fase transformatif yang sangat menentukan pencapaian target Indonesia Emas 2045.
Karena itu, Pemprov DKI harus memastikan seluruh kebijakan dan programnya benar-benar mendorong pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan agar mampu berdiri di atas kaki sendiri, bukan hanya menjadi penerima manfaat semata.
Rano berharap forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan langkah, menajamkan rencana, dan merumuskan rekomendasi yang berdampak nyata sehingga dapat mengoptimalkan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sebagai pusat koordinasi lintas sektor dalam merancang, memantau dan mengevaluasi program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Terkait pelaksanaan konvergensi dan komplementaritas program penanggulangan kemiskinan, Rano memberikan sejumlah instruksi sebagai berikut:
Kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta agar mengoordinasikan penyusunan Instruksi Gubernur untuk optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Potret kemiskinan di Indonesia. (ilustrasi)
Photo :
- VIVAnews/Fernando Randy
Kepada para asisten Setda agar mengoordinasikan implementasi kebijakan serta program/kegiatan dalam RPKD 2025–2029 dan RAT Bidang Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026, sesuai dengan sasaran strategis yang telah disepakati, melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Kepada para kepala perangkat daerah agar memastikan program/kegiatan yang diusulkan dalam RPKD dan RAT selaras dengan sasaran strategis maupun outcome penanggulangan kemiskinan, serta berorientasi pada skema graduasi sejahtera bagi penduduk miskin dan rentan;
Selain itu memastikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi yang bermakna (meaningful) terhadap pelaksanaan masing-masing program/kegiatan;
Selanjutnya memperkuat kemitraan dengan kementerian/lembaga maupun pihak nonpemerintah untuk mengisi kesenjangan intervensi, mengingat adanya keterbatasan kewenangan pemerintah daerah. (Ant)
Halaman Selanjutnya
"Semua ini berdampak langsung pada efektivitas program pengentasan kemiskinan. Dalam menghadapi tantangan tersebut, kita perlu memastikan bahwa intervensi yang dirancang benar-benar tepat sasaran, fokus dan mampu menjangkau kelompok rentan," kata Rano.