Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara melaporkan, realisasi belanja bantuan sosial (bansos) sampai 28 Februari 2025 mencapai sebesar Rp 25,9 triliun, atau sekitar 19,2 persen dari pagu anggaran dalam APBN.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Januari-Februari 2025, Dia memastikan bahwa belanja bansos bukanlah pos yang dikenakan efisiensi anggaran, karena merupakan agenda prioritas nasional sehingga penyalurannya tetap berjalan sesuai dengan jadwal.
"Belanja Bansos sudah dibelanjakan yakni sebesar Rp 25,9 triliun atau 19,2 persen dari pagu di dalam APBN," kata Suahasil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Dia menekankan, belanja bansos ini merupakan jenis belanja pemerintah, yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. "Khususnya masyarakat yang ekonominya di bawah," ujarnya.
Suahasil merinci, pemanfaatan bansos terdiri atas bantuan PKH dengan realisasi Rp 7,3 triliun, bantuan Kartu Sembako sebesar Rp 10,3 triliun, bantuan Iuran PBI JKN sebesar Rp 7,7 triliun, bantuan PIP Rp 0,6 miliar, serta bantuan KIP Kuliah Rp 156,3 miliar.
"Dalam 2 bulan pertama 2024, belanja bansos tercatat Rp 22,5 triliun. Sementara di 2 bulan pertama 2025 ini belanjanya sudah meningkat menjadi Rp 25,9 triliun," kata Suahasil.
Pemerintah telah menganggarkan untuk perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 503,2 triliun, di dalam APBN 2025. Realisasinya hingga 28 Februari 2025 tercatat mencapai Rp 36,7 triliun, atau sebesar 7,3 persen dari pagu dalam APBN.
Suahasil menjelaskan, angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp 496,7 triliun. Anggaran ini terdiri atas alokasi 31 persen untuk kementerian/lembaga (KL) sebesar Rp 153,4 triliun, 68 persen untuk non-K/L sebesar Rp 339,1 triliun, serta 2 persen untuk transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,7 triliun.
Dia merinci, program tersebut juga dijalankan oleh berbagai macam Kementerian, program Keluarga Harapan yang telah menjangkau 10 juta keluarga, Kartu Sembako dengan 18 juta keluarga penerima manfaat, subsidi BBM, subsidi LPG, termasuk dana desa yang dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT).
"Anggaran perlindungan sosial tidak termasuk (pos) yang diefisiensikan. Jadi efisiensinya adalah lebih banyak di belanja-belanja birokrasi, bukan di perlindungan sosial," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Pemerintah telah menganggarkan untuk perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 503,2 triliun, di dalam APBN 2025. Realisasinya hingga 28 Februari 2025 tercatat mencapai Rp 36,7 triliun, atau sebesar 7,3 persen dari pagu dalam APBN.