Realisasi TKD Sudah Rp 400,6 Triliun di Semester I-2025, Sri Mulyani Dorong Daerah Genjot Ekonomi

5 hours ago 2

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:03 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melaporkan, sampai semester I-2025 pihaknya sudah merealisasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 400,6 triliun, atau 43,5 persen dari total pagu sebesar Rp 919,8 triliun sebagaimana yang ada di APBN 2025.

"Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya," kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Jumat, 11 Juli 2025.

Sejumlah faktor pendukung capaian tersebut misalnya seperti terjadinya peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Selain itu, Menkeu juga melaporkan adanya peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam telekonferensi pers Pengumuman Panitia Seleksi Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030, Kamis, 3 Juli 2025

Photo :

  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

"TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan juga layanan lain secara baik," ujar bendahara negara.

Sri Mulyani merinci, penyaluran TKD digunakan guna mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor. Misalnya di bidang pendidikan dalam upaya mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sektor kesehatan bakal menggunakannya untuk membangun rumah sakit (RS), Puskemas, serta penyediaan alat-alat kesehatan. Sementara di sektor infrastruktur, TKD akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Photo :

  • vivanews/Andry Daud

Hal lain dari penggunaan TKD itu juga digunakan untuk mendukung penggajian 3,56 juta orang Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Daerah. Lalu juga untuk melakukan pengangkatan terhadap 377 ribu orang tenaga honorer, agar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui DAU berbasis kinerja.

Ke depannya, menkeu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kebijakan TKD, supaya lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Hal itu juga termasuk dalam program reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

"Kami akan terus mendorong kinerja daerah dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Karenanya, berbagai langkah baik dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah itu, juga transfer yang semakin berbasis kinerja daerah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Sektor kesehatan bakal menggunakannya untuk membangun rumah sakit (RS), Puskemas, serta penyediaan alat-alat kesehatan. Sementara di sektor infrastruktur, TKD akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |