Reformasi Agraria Dinilai Jadi Kunci Atasi Konflik Lahan dan Ketahanan Pangan

1 hour ago 2

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:53 WIB

Jakarta, VIVA Reformasi tata kelola agraria dinilai menjadi agenda mendesak untuk menjawab berbagai persoalan pertanahan yang masih membayangi pembangunan nasional. 

Mulai dari konflik lahan, ketimpangan penguasaan tanah, tumpang tindih tata ruang, hingga alih fungsi lahan pertanian dinilai memerlukan pembenahan menyeluruh agar mampu mendukung ketahanan pangan, menciptakan kepastian hukum, sekaligus memperkuat daya saing investasi menuju Indonesia Emas 2045.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Tenaga Ahli Utama Tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Suryanto mengatakan Indonesia memerlukan diagnosis nasional di bidang agraria untuk memetakan akar persoalan secara komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif.

Menurut dia, Indonesia dalam problem agraria dan pertanahan memerlukan diagnosis nasional agar lebih mengetahui persoalan agraria Indonesia.

“Banyak persoalan yang masih dihadapi seperti konflik pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih tata ruang, persoalan kawasan hutan, alih fungsi lahan pertanian, serta lemahnya integrasi data dan koordinasi antarinstansi,” kata Budi melalui keterangannya pada Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menegaskan reformasi tata kelola agraria harus menjadi strategi nasional karena tanah merupakan fondasi utama kehidupan, pembangunan, dan peradaban bangsa. 

“Sejarah menunjukkan kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh tata kelola agraria yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengelolaan agraria di Indonesia telah berlandaskan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Namun, implementasinya masih perlu diperkuat agar mampu menjawab tantangan pembangunan dan dinamika sosial yang terus berkembang.

“Reformasi diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola, dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hal ini agar setiap persoalan agraria dan pertanahan di Indonesia mudah dipecahkan,” jelas dia.

Untuk itu, Budi menawarkan enam agenda utama reformasi agraria nasional yakni reformasi data dan informasi agraria, harmonisasi regulasi dan kepastian hukum, pemberdayaan ekonomi berbasis agraria.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perlindungan ketahanan pangan dan lingkungan, modernisasi pelayanan melalui digitalisasi, serta penyelesaian konflik agraria secara adil,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan reformasi tersebut harus dilaksanakan melalui peta jalan yang jelas mulai dari konsolidasi data dan kepastian hukum, penguatan tata kelola dan penyelesaian konflik.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, pemberdayaan ekonomi berbasis agraria, modernisasi sistem pertanahan berbasis teknologi, hingga penguatan peran sektor agraria sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |