Jakarta, VIVA – Sejumlah organisasi relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan pakar telematika Roy Suryo cs jadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Desakan ini muncul lantaran proses penyidikan yang dinilai terlalu lama. Padahal, menurut mereka Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya sudah memastikan ijazah Jokowi asli dan tidak bermasalah.
“Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan status hukum terhadap Roy Suryo Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan. Laporan ini sudah cukup lama, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka,” ujar Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
Foto Roy Suryo
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Menurut Andi, sikap lamban aparat hanya membuka ruang bagi narasi sesat terus beredar di publik. Ia menuding Roy Suryo, Dr. Tifa, dan Rismon Sianipar sebagai aktor yang disebutnya sebagai 'tiroris' karena dianggap terus menyebar fitnah.
“Kami menolak segala bentuk pembiaran terhadap penyebaran informasi bohong. Kami juga mengutuk keras tindakan Roy Suryo cs yang menimbulkan polarisasi di masyarakat,” kata dia.
Selain itu, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebut relawan bakal bersurat ke Mabes Polri hingga Komisi III DPR RI. Mereka berencana memberi tenggat waktu 14 hari kepada aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini jalan.
“Besok surat resmi akan kami kirim ke Mabes Polri dan ditembuskan ke Kadiv Propam, Irwasum, juga Komisi III DPR. Ini bagian dari fungsi pengawasan,” kata Ade.
Tak hanya itu, sejumlah relawan juga menyiapkan aksi unjuk rasa jika polisi masih lamban menindaklanjuti kasus ini.
"Akan ada aksi lanjutan dari teman-teman relawan. Itu lahir dari niat membangun bangsa dan menjaga marwah hukum,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
“Besok surat resmi akan kami kirim ke Mabes Polri dan ditembuskan ke Kadiv Propam, Irwasum, juga Komisi III DPR. Ini bagian dari fungsi pengawasan,” kata Ade.

3 weeks ago
14









