KPK Masih Cari Ada atau Tidaknya Unsur Pidana Korupsi dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh

9 hours ago 3

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, hal yang dicari dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh adalah mengenai ada atau tidaknya unsur pidana.

“Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, masih terus menelusuri khususnya terkait dengan bagaimana peristiwa adanya dugaan tindak pidana. Kami menelusuri ya, menemukan peristiwanya dulu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.

“Kami sampaikan bahwa perkara tersebut masih di tahap penyelidikan, sehingga kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan materi substansi perkaranya,” katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.

Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.

Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. (Ant)

Mantan Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA, KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Kemenaker dan Sita Satu Mobil

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan era Menaker Hanif Dhakiri, Hery Sudarmanto ditetapkan tersangka kasus pemerasan izin kerja TKA.

img_title

VIVA.co.id

29 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |