Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi penting terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016–2020. Satu diantaranya yaitu mantan Direktur Jenderal Pajak sekaligus mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo (SU).
“SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Rabu, 26 November 2025.
Selain Suryo Utomo, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga memeriksa Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum (BNDP).
“Kedua orang saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menggeledah sedikitnya delapan lokasi yang tersebar di wilayah Jabodetabek dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016–2020.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan langkah tim penyidik Jampidsus tersebut. Ia menyebut penggeledahan dilakukan serentak pada Minggu, 23 November 2025.
"Ya lebih dari lima, mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya," ujar Anang.
Meski demikian, Anang belum menguraikan secara spesifik lokasi yang digeledah. Yang jelas, seluruh titik berada di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dalam proses tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara. Selain dokumen, penyidik juga menyita aset bernilai tinggi.
"Dari beberapa tempat di sekitar Jabodetabek. Dimana penggeledahan lebih daripada lima titik. Dan diperoleh diantaranya ada kendaraan dan roda dua yang disita, selain dokumen," katanya.
Barang yang diamankan antara lain satu unit Toyota Alphard dan dua motor gede (moge) yang diduga terkait aliran dana dalam kasus pajak tersebut.
Adapun Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), memberikan tanggapan soal aksi Kejaksaan Agung alias Kejagung yang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung.
Dia memastikan bahwa pihaknya bakal menyampaikan hal tersebut, apabila sudah ada informasi terkini yang didapatkan pihaknya.
Usut Dugaan Korupsi Pembayaran Pajak Periode 2016-2020, Sri Mulyani Bakal Diperiksa Kejagung?
Kejagung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak, periode 2016–2020. Namun, Korps Adhyaksa belum berencana memeriksa mantan Menkeu, Sri Mulyani.
VIVA.co.id
26 November 2025

1 hour ago
1









