Usut Dugaan Korupsi Pembayaran Pajak Periode 2016-2020, Sri Mulyani Bakal Diperiksa Kejagung?

2 hours ago 1

Rabu, 26 November 2025 - 00:10 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016–2020.

Namun, Korps Adhyaksa belum ada rencana untuk memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna.

"Sementara tidak ada. Sementara," kata dia dikutip, Rabu, 25 November 2025.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Meski belum menyentuh Sri Mulyani, Anang memastikan penyidik sudah memeriksa setidaknya 40 saksi dari berbagai unsur, baik birokrasi maupun swasta.

“Pokoknya dari birokrasi ada, unsur birokrasi ada, dari unsur swasta juga ada,” katanya.

Anang juga menegaskan bahwa kasus yang sedang diusut tidak berkaitan dengan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Dalam proses penyidikan, Kejagung sendiri telah mengajukan permohonan pencekalan kepada pihak Imigrasi terhadap lima saksi.

"Ini kan tidak terkait dengan kebijakan Tax Amnesty nggak ada. Ini di luar itu konteks ya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menggeledah sedikitnya delapan lokasi yang tersebar di wilayah Jabodetabek dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016–2020.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan langkah tim penyidik Jampidsus tersebut. Ia menyebut penggeledahan dilakukan serentak pada Minggu, 23 November 2025.

"Ya lebih dari lima, mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya," ujar Anang.

Meski demikian, Anang belum menguraikan secara spesifik lokasi yang digeledah. Yang jelas, seluruh titik berada di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Dalam proses tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara. Selain dokumen, penyidik juga menyita aset bernilai tinggi.

"Dari beberapa tempat di sekitar Jabodetabek. Dimana penggeledahan lebih daripada lima titik. Dan diperoleh diantaranya ada kendaraan dan roda dua yang disita, selain dokumen," katanya.

Barang yang diamankan antara lain satu unit Toyota Alphard dan dua motor gede (moge) yang diduga terkait aliran dana dalam kasus pajak tersebut.

Adapun Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), memberikan tanggapan soal aksi Kejaksaan Agung alias Kejagung yang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020.

Halaman Selanjutnya

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |