Jakarta, VIVA – Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging untuk menekan angka perokok pemula dinilai tidak menyentuh akar persoalan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengatakan, kebijakan tersebut justru dapat memperburuk peredaran rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah serta mudah dijangkau remaja.
Agus menilai kebijakan ini tidak tepat sasaran. Menurutnya, masalah utama justru terletak pada maraknya peredaran rokok ilegal, bukan pada tampilan kemasan.
Petani menjemur daun tembakau (Foto ilustrasi)
Photo :
- ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
“Yang pertama, bagaimana Kemenkes, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), saling berkoordinasi dan berkomunikasi dalam membuat aturan. Jangan lari ke gambar dulu,” kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 30 Oktober 2025.
Ia juga menyoroti potensi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang bisa terjadi jika kebijakan ini diterapkan. Agus menjelaskan bahwa produk rokok legal sudah memiliki pengakuan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, termasuk logo dan hak cipta.
Selain itu, Agus menilai penyeragaman kemasan akan membuat rokok legal dan ilegal tampak serupa, sehingga konsumen kesulitan membedakan keduanya.
“Kalau ini disahkan, maka yang akan terjadi, dalam pemikiran kami, rokok-rokok yang legal itu dipaksa perang untuk bertempur dengan rokok ilegal,” tandasnya.
Pria Tewas Dihantam Palu Oleh Adik Iparnya Sendiri, Penyebabnya gegara Rokok
Polisi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban. Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil palu 5 kg dan memukul kepala korban
VIVA.co.id
25 Oktober 2025

8 hours ago
3









