Jakarta, VIVA – Rencana pihak keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama penyelidik Polda Metro Jaya akhirnya batal dilakukan hari ini.
Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, mengungkapkan pembatalan itu terjadi karena pihaknya belum mendapat izin resmi dari penyidik meski permohonan telah diajukan sejak pekan lalu.
“Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana,” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Oktober 2025.
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Photo :
- X/@IndonesiaPenang
Ia menuturkan, pihak keluarga sudah menunggu sejak Senin sore hingga malam, berharap surat izin segera turun. Namun hingga keesokan harinya, tak ada kabar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Daripada nanti kami disangkain macam-macam, mendingan kami ikuti permainannya dulu lah," katanya.
Menurut Dwi, peninjauan TKP sangat penting agar keluarga memiliki gambaran objektif sebelum bertemu dengan penyelidik pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Tak hanya soal izin, Dwi juga menyoroti minimnya transparansi penyidikan yang dilakukan aparat. Ia menyebut hingga kini keluarga belum menerima salinan bukti maupun update perkembangan perkara dari pihak kepolisian.
“Bukti dari kemarin kita minta juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih," katanya.
Karena itu, pihak keluarga berencana melapor langsung ke Bareskrim Polri dan meminta gelar perkara khusus demi menuntut kejelasan kasus kematian Arya Daru.
“Mungkin Kamis kita akan buat laporan, minta gelar khusus ke Bareskrim nanti," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) menyiapkan bukti dan saksi ahli baru yang akan diserahkan langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya pekan depan.
Pertemuan penting antara keluarga Arya Daru dan penyidik dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Markas Polda Metro Jaya.
“Tim akan hadir lengkap, dan nanti akan disambut langsung oleh Direktorat Kriminal Umum, khususnya Subdit Resmob, untuk memaparkan hasil olah TKP dan perkembangan penyelidikan sejauh ini,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat, 10 Oktober 2025.
Halaman Selanjutnya
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, memastikan pihaknya siap memberikan data baru yang diyakini bisa membantu mengungkap kebenaran di balik kematian diplomatik muda Kemlu itu.