Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bicara soal praperadilannya yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mohon doa saja, saya menerima hasilnya, mohon doanya, terimakasih," kata dia, Selasa ,14 Oktober 2025.
Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung
Photo :
- Dok. Kejaksaan Agung
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk komunitas ojek online (ojol) yang selama ini memberi semangat moral untuknya.
“Terima kasih, sudah mulai, masih pemulihan, mohon doanya kepada semua. Saya siap menjalani proses hukum, terimakasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak dan ojol dan sekali lagi mohon doa," katanya.
Ketika ditanya soal kondisi kesehatannya dan rencana menjalani operasi lanjutan, Nadiem mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis. Diketahui, Nadiem sempat menjalani operasi ambeien hingga dibantarkan beberapa saat.
“(Operasi kedua) Masih ditunggu,” katanya.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Putusan ini menegaskan bahwa status tersangka Nadiem dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook tetap sah secara hukum. Adapun putusan dibacakan Hakim Tunggal I Ketut Darpawan
“Mengadili dan menolak permohonan praperadilan pemohon,” kata dia di PN Jaksel, Senin, 13 Oktober 2025.
Praperadilan Ditolak, Kubu Nadiem Makarim Tetap Kejar Kerugian Negara Kasus Chromebook
"Bagaimana mungkin seseorang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, sementara hasil audit untuk menghitung kerugian negaranya belum ada," kata kuasa hukum Nadiem
VIVA.co.id
13 Oktober 2025