Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap atas Kasus Ijazah Jokowi, Razman Nasution Beri Apresiasi untuk Kepolisian

4 hours ago 1

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:03 WIB

VIVA – Pakar telematika, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa telah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi penangkapan ini, Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution mengungkapkan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum merupakan bagian dari mekanisme hukum yang lazim dan telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Razman Nasution pada konferensi pers, Jumat (19/6/2026).

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada para penyidik Polda Metro Jaya yang telah bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara ini.

“Proses yang berjalan menunjukkan bahwa aparat penegak hukum yang menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku tanpa intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Razman Arif Nasution

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dengan ditangkapnya Roy Suryo dan dr Tifa, pihaknya mengajak kepada masyarakat agar menghormati jalannya seluruh proses hukum yang berlaku atas kasus ini dan tidak memberikan asumsi sehingga dapat mengganggu proses hukum.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung, mengedepankan asas praduga tidak bersalah, serta tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum,” kata Razman.

Oleh karena itu, Razman mengungkapkan dukungannya untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dapat berjalan dengan baik tanpa membesarkan kasus ijazah Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mari kita dukung pemerintahan Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Kami berkewajiban bagaimana pemerintah ini berjalan dengan baik tanpa mengaitkan kasus ijazah Bapak Jokowi sebagai sebuah pesanan yang katanya atas kekuasaan yang dibangun oleh Bapak Jokowi,” terangnya.

“Hal itu jelas kami bantah karena memang penegakkan hukum hari ini sedang berjalan dan apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menahan saudara Roy Suryo dan dr Tifa adalah sebuah sikap yang menurut kami pantas dan patut kita apresiasi,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Refly Harun Soroti Motif di Balik Penangkapan

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |