Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyoroti waktu penangkapan kliennya yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.
Menurut Ahmad, Roy Suryo baru saja tiba di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang, sekitar pukul 03.00 WIB setelah mengikuti kegiatan diskusi bersama sejumlah tokoh nasional di Bandung. Namun hanya berselang beberapa jam setelah beristirahat, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu langsung dijemput penyidik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Semalam itu Pak Roy saat dijemput baru istirahat, nyampe di rumah dari pukul 03.00 dari Bandung. Jadi praktis baru beberapa jam istirahat," kata Ahmad kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Baru Ikut Diskusi Bersama Tokoh Nasional
Ahmad menjelaskan, sehari sebelum penangkapan, Roy Suryo menghadiri sebuah forum diskusi di Bandung yang diikuti sejumlah tokoh nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Roy Suryo hadir bersama sejumlah purnawirawan TNI dan Polri serta tokoh masyarakat yang membahas berbagai isu kebangsaan.
Menurut Ahmad, kegiatan itu juga menjadi bagian dari koordinasi dan diskusi yang telah lama dijadwalkan.
"Kemarin kami baru saja mengadakan diskusi nasional dengan tokoh-tokoh purnawirawan TNI dan polisi. Ada Pak Tyasno Sudarto, Pak Oegroseno, ada Pak Said Didu dan banyak tokoh lain yang berkumpul di Bandung termasuk Pak Roy," ujarnya.
Usai kegiatan selesai, Roy Suryo kembali ke Jakarta dan baru tiba di rumahnya menjelang dini hari.
Ditangkap Saat Baru Beristirahat
Pihak kuasa hukum menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mereka mempertanyakan langkah penyidik yang langsung melakukan penangkapan pada pagi hari.
Ahmad mengatakan kliennya bahkan belum sempat beristirahat cukup setelah perjalanan dari Bandung sebelum penyidik datang ke rumah.
"Beliau baru sampai sekitar pukul 03.00 WIB, lalu pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB sudah dilakukan penangkapan," katanya.
Menurut dia, keluarga juga tidak memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan kebutuhan pribadi Roy Suryo saat proses penangkapan berlangsung.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kuasa Hukum Nilai Roy Suryo Selalu Kooperatif
Selain menyoroti waktu penangkapan, Ahmad menegaskan Roy Suryo selama ini selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
Halaman Selanjutnya
Ia menyebut kliennya rutin memenuhi panggilan penyidik dan tidak pernah mengabaikan kewajiban wajib lapor sejak ditetapkan sebagai tersangka.

2 hours ago
1














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3225899/original/035012600_1599019411-photo-1522844990619-4951c40f7eda__2_.jpg)