RUPSLB UNSP Restui PMTHMETD Rp4,35 Triliun untuk Perbaikan Posisi Keuangan Perseroan

3 hours ago 1

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Jakarta, VIVA – PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan. Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Jumat, 3 Juli 2026, di Horison Suites & Residences Rasuna, Jakarta.

UNSP merupakan perusahaan terbuka yang dimiliki secara luas oleh 13.863 pemegang saham publik yang tersebar di 121 sekuritas dan wali amanat. Komposisi kepemilikan saham Perseroan terdiri atas 55 persen individu lokal, 31 persen institusi lokal, 13 persen institusi asing, dan 1 persen individu asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam RUPSLB tersebut, kehadiran pemegang saham mencapai 54,18 persen atau lebih dari setengah jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan sehingga telah memenuhi ketentuan kuorum untuk penyelenggaraan rapat. Sebanyak 99,99 persen pemegang saham yang hadir juga menyetujui seluruh mata acara RUPSLB.

Persetujuan tersebut berkaitan dengan rencana PMTHMETD sebagaimana telah disampaikan Perseroan melalui Keterbukaan Informasi pada 15 April 2026. Pemegang saham menyetujui pelaksanaan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan melalui konversi utang Perseroan kepada para kreditur menjadi setoran saham.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD melalui konversi utang menjadi setoran saham.

Nilai keseluruhan PMTHMETD melalui konversi utang menjadi saham tersebut mencapai Rp4.351.533.821.920. Adapun harga pelaksanaan atas Saham Baru Seri B yang akan diterbitkan dalam PMTHMETD ditetapkan sebesar Rp300 per saham.

Perseroan menjelaskan bahwa PMTHMETD dilaksanakan dalam rangka perbaikan posisi keuangan. Penetapan harga pelaksanaan dilakukan sesuai ketentuan Lampiran II Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A, yaitu berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan secara wajar (arm's length transaction), tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak merugikan pemegang saham bukan pengendali maupun bukan pemegang saham utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2025, pelaksanaan PMTHMETD diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap struktur keuangan Perseroan.

Total aset Perseroan diproyeksikan tetap berada pada kisaran Rp3,49 triliun karena aksi korporasi tersebut tidak mengubah nilai aset. Namun, total liabilitas diproyeksikan turun signifikan dari Rp8,76 triliun menjadi Rp4,41 triliun atau berkurang sekitar Rp4,35 triliun. Penurunan tersebut berasal dari berkurangnya liabilitas jangka pendek sebesar Rp4,26 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp92,96 miliar.

Halaman Selanjutnya

Di sisi ekuitas, kondisi Perseroan juga diproyeksikan membaik. Defisit ekuitas yang sebelumnya mencapai Rp5,27 triliun diperkirakan meningkat menjadi defisit sebesar Rp919,08 miliar setelah PMTHMETD dilaksanakan. Perbaikan tersebut didukung oleh peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh menjadi Rp2,94 triliun serta kenaikan tambahan modal disetor menjadi Rp8,67 triliun.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |