Sadis! Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali demi Uang Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

2 days ago 1

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Pelalawan, VIVA – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus pelaku perampokan sadis yang terjadi di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku berinisial JA (27) ditangkap kurang dari 12 jam setelah melakukan aksinya. Dalam peristiwa itu, seorang karyawan perempuan yang bekerja sebagai admin sekaligus kasir mengalami luka berat setelah ditusuk puluhan kali oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Pelalawan Komisaris Polisi Asep Rahmat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110.

“Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 12 jam, identitas pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan dapat diamankan,” kata Kompol Asep, Jumat, 19 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya. Sebelum beraksi, JA terlebih dahulu mengamati situasi kantor dan memastikan korban berada seorang diri di lokasi.

“Ini merupakan tindak pidana yang sangat serius karena tidak hanya menyasar harta benda, tetapi juga mengancam nyawa korban. Kami mengapresiasi respons cepat personel di lapangan sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, Ajun Komisaris Polisi Bayu Ramadhan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu korban sedang berada seorang diri di kantor pencairan SPB TBS PT MPT. Pelaku kemudian masuk dan meminta kunci brankas tempat penyimpanan uang perusahaan. Ketika korban menolak dan berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung melakukan serangan brutal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku awalnya menggunakan gunting yang diambil dari meja kantor untuk mengancam korban. Karena korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian memiting, menjatuhkan, menendang, menginjak kepala korban, dan menusuk korban berulang kali. Setelah gunting yang digunakan bengkok, pelaku mengambil obeng dan kembali melakukan penusukan,” tutur AKP Bayu.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sekitar 22 luka tusuk di bagian kepala, perut, dan pundak. Meski dalam kondisi kritis dan berlumuran darah, korban masih sempat mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit.

Halaman Selanjutnya

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp76 juta dari dalam brankas kantor.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |