Sadis! Suami Tega Bunuh Istrinya dan Simpan Jenazah di Rumah

2 hours ago 1

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:52 WIB

Yogyakarta, VIVA – Polisi menemukan sesosok jenazah perempuan yang disimpan di dalam rumah yang berada di daerah Karang Jati, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, pada Selasa, 4 Februari 2025. Saat ditemukan, jenazah perempuan ini ditutup dan disembunyikan dengan menggunakan kain berwarna merah.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menceritakan penemuan jenazah perempuan di dalam rumah ini berawal dari kecurigaan warga. Saat itu, warga mencium bau menyengat dari dalam rumah.

Curiga pada bau menyengat ini, warga pun melaporkan temuan ini ke pihak kepolisian. Dari laporan warga, lanjut Jeffry, petugas kemudian datang ke lokasi.

Saat datang ke lokasi, Jeffry menuturkan rumah dalam kondisi terkunci. Petugas kemudian membuka paksa pintu dan masuk ke dalam rumah.

"Saat dicek, diketahui sumber bau berasal dari sesuatu yang ditutupi oleh kain merah. Setelah dicek, ternyata itu jenazah dari pemilik rumah," kata Jeffry pada Rabu, 5 Februari 2025.

Lokasi penemuan jenazah perempuan ditutup kain merah di Bantul (dok Humas Polres Bantul)

Photo :

  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Jeffry merinci korban diketahui merupakan Watiyem (33), pemilik rumah. Usai ada temuan jenazah ini, petugas gabungan dari Polsek Kasihan dan Satuan Reskrim Polres Bantul kemudian melakukan penyelidikan.

Jeffry membeberkan tak lama dari temuan jenazah ini, polisi kemudian mengamankan suami korban berinisial AP (39). Jeffry mengatakan AP diamankan di sebuah rumah kos yang berjarak 1 km dari rumah tempat penemuan jenazah itu.

"Pelaku mengakui perbuatannya yakni telah membunuh korban Watiyem. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukulkan benda keras dari belakang dan mengenai kepala korban," tutur Jeffry.

Menurut Jeffry, korban merupakan istri dari pelaku yang sudah pisah ranjang.

"Korban ini statusnya merupakan istri pelaku. Korban dan pelaku ini sudah pisah ranjang," pungkas Jeffry.

Halaman Selanjutnya

Jeffry membeberkan tak lama dari temuan jenazah ini, polisi kemudian mengamankan suami korban berinisial AP (39). Jeffry mengatakan AP diamankan di sebuah rumah kos yang berjarak 1 km dari rumah tempat penemuan jenazah itu.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |