Jakarta, VIVA – Viral di media sosial ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banteng, dibubarkan oleh sekelompok warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Warga memaksa agar rumah yang dijadikan tempat ibadah itu ditutup karena dinilai tidak memiliki izin.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono mengatakan, iinsiden itu terjadi di sebuah rumah sewaan yang dialihfungsikan sebagai tempat ibadah oleh kelompok agama tertentu. Polisi menyebut kondisi di lapangan saat ini sudah kondusif usai kedua pihak yang berselisih telah dikumpulkan untuk membahas persoalan yang ada.
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku prihatin dan menegaskan bahwa persoalan perizinan tidak boleh diselesaikan dengan intimidasi maupun kekerasan. Ia pun meminta adanya konsekuensi hukum jika kejadian tersebut terulang.
“Dalam kasus ini, kabarnya pihak yang berseteru sudah ‘terlanjur’ bertemu dan meminta maaf. Namun jika hal semacam ini terjadi lagi di mana pun itu, tolong jangan selesaikan dengan jalur damai, karena pasti akan terulang lagi. Kalau terjadi lagi pembubaran dengan kekerasan apalagi pakai senjata tajam, itu sudah ada UU-nya, maka harus ada pidana. Pelaku harus ditindak dan diproses hukum,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 September 2026.
Sahroni juga meminta masyarakat tidak mudah melakukan tindakan sepihak terhadap kegiatan keagamaan yang tidak mengganggu ketertiban umum.
“Lagian ini kan kegiatan ibadah, bukan kegiatan terorisme atau sesuatu yang menyimpang atau pidana. Jadi jangan diperlakukan seolah-olah seperti itu. Kalau ada yang dianggap melanggar aturan, laporkan saja ke RT/RW setempat dan polisi, dan biarkan negara yang menyelesaikan melalui mekanisme hukum. Jangan sampai cara-cara kekerasan seperti ini terus tumbuh dan dianggap wajar di tengah masyarakat,” kata Sahroni.
Sahroni: Polisi Harus Lebih Proaktif Lindungi Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan menjadi sorotan menyusul sejumlah kasus keracunan di berbagai daerah, termasuk temuan benda tak lazim seperti kelabang.
VIVA.co.id
17 September 2026

2 hours ago
1




















