Sarmuji Ungkap Nusron Wahid Sudah Tak Lagi di Kepengurusan Golkar

2 hours ago 2

Sabtu, 19 September 2026 - 21:40 WIB

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mengungkapkan bahwa Nusron Wahid sudah mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

"Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu," kata Sarmuji saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Nusron sebelumnya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar. Dengan pengunduran diri tersebut, Sarmuji mengungkapkan bahwa Nusron kini tetap menjadi anggota atau kader biasa di Partai Golkar.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Photo :

  • dok. humas ATR/BPN

Dia mengatakan bahwa Nusron mengajukan pengunduran diri langsung ke Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Namun, dia tidak mengetahui alasan persis pria yang kini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu mengundurkan diri.

"Mungkin ingin fokus ke hal lain," kata dia.

Dalam struktur pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029 yang dipimpin Bahlil Lahadalia, Nusron tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian yang masuk ke dalam bagian Fungsi Elektoral 1.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Nusron pun akhir-akhir ini mencuat usai KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan suap terkait Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Nusron Wahid pun menegaskan dirinya tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Kementerian ATR/BPN pun membantah isu terkait Nusron mundur dari jabatan menteri. (Ant)

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD di Kantor DPP Partai Golkar

Mahfud MD Pertanyakan Nusron Wahid Belum Diperiksa, KPK Buka Suara

KPK buka suara terkait desakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid diperiksa.

img_title

VIVA.co.id

19 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |