Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Pernah Maki-maki Netizen di Instagram

6 days ago 3

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:44 WIB

VIVA – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin dini hari, 3 Maret 2026. 

Penangkapan tersebut terkait dugaan kasus korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menambah sorotan terhadap Fadia Arafiq yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena pernyataannya di media sosial. 

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Photo :

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pada Maret 2025 lalu, Fadia menuai kritik setelah membalas komentar warganet dengan nada keras melalui akun Instagram pribadinya.

Peristiwa itu bermula ketika seorang pengguna Instagram dengan nama akun @Ray*ulia_raman menanyakan kepastian peresmian Rumah Sakit Ki Ageng Sedayu. Ia juga menyinggung ketidakhadiran Fadia dalam sebuah acara di wilayah Ketandan, Wiradesa.

“Peresmian RS Ki Ageng Sedayu kapan, Bu? Kabarnya anggaran sekian enggak keluar? Terus, waktu kemarin acara di Ketandan Wiradesa, kenapa dipanggil enggak datang, Bu? Wedi (takut) diperiksa kah?” tulis akun tersebut.

Komentar tersebut kemudian dibalas oleh akun yang terverifikasi dengan nama Fadia Arafiq dengan nada keras.

“Mulutmu kl ngomong ojo kurang ajar,diperiksa pemegak hukum,mampus koe mengko (mampus kamu nanti)! Urusan anggaran rak keluar,anggaran opo ??? Jgn sampe di cari koe,rak iso kasih pertanggung jawabkan omonganmu ! #admin,” tulis akun tersebut.

Balasan tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet. Sebagian pengguna media sosial menilai tanggapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh akun yang mewakili seorang pejabat publik.

“Bupati kok baperan banget. Warga bertanya baik-baik, kenapa malah ngamuk?” komentar salah seorang warganet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, Fadia Arafiq kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu kini telah menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama hingga 23 Maret 2026.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Ungkap Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Terima Rp46 M dalam 3 Tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), menerima Rp46 miliar selama 2023-2026.

img_title

VIVA.co.id

5 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |