Bandung, VIVA – Rokok yang disundutkan ke tubuh, pukulan bertubi-tubi menggunakan tangan kosong dan helm, hingga hantaman meja kecil serta pemantik api berbentuk pistol.
Itulah sederet dugaan penyiksaan yang dialami YTR (29) selama hidup bersama Taufik Hidayat (30). Polda Jawa Barat mengungkap, kekerasan tersebut diduga berlangsung berulang kali sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut penyidik, korban diduga berkali-kali disundut menggunakan bara rokok, dipukul pada bagian kepala, wajah, mulut, dan telinga menggunakan tangan kosong maupun helm. Korban juga diduga dipukul menggunakan meja kecil serta pemantik api berbentuk pistol.
"Di mana pelaku melakukan beberapa kekerasan menyundut badan korban dengan rokok, memukul kepala dengan tangan kosong, memukul wajah korban, kepala, mulut, telinga menggunakan helm (berulang-ulang), memukul dengan menggunakan meja kecil, pemantik korek api berbentuk pistol, sehingga mengakibatkan korban luka berat," ujar Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, dikutip Minggu, 28 Juni 2026.
Tak hanya menjadi korban penganiayaan, YTR juga diduga dikurung di dalam kamar indekos hingga tak bisa menyelamatkan diri. Rudi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui aksi kekerasan itu dilakukan dalam kurun waktu lebih dari dua tahun.
"Dan melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban dalam kamar dan meninggalkan pergi dalam keadaan tidak berdaya," kata Rudi.
Polisi juga mengungkap bagaimana hubungan korban dan tersangka bermula. Rudi mengatakan, YTR dan Taufik pertama kali berkenalan melalui aplikasi Tinder pada 2024 sebelum akhirnya menjalin hubungan asmara dan tinggal bersama di sebuah rumah kos.
"Perkenalan melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, berhubungan, dan sepertinya hidup satu rumah di tempat kos," ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelum dinyatakan hilang oleh keluarga, YTR sempat berpamitan karena mengaku mendapat pekerjaan baru di Majalengka dengan gaji yang lebih besar. Namun, keluarga tidak pernah menemukan korban di lokasi yang disebutkan.
"Korban menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa pindah ke Majalengka untuk mendapatkan imbalan gaji yang lebih besar. Tetapi berulang kali dicek ke tempat kos maupun tempat kerja, tidak ada," tutur Rudi.
Halaman Selanjutnya
Komunikasi keluarga dengan korban kemudian terputus. Hingga pada 10 Juni 2026, keluarga memperoleh informasi bahwa YTR berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi mengenaskan.

2 weeks ago
6











