Jakarta, VIVA – Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) penyalur solar subsidi di Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) diwajubkan oleh Pemerintah Provinsi beroperasi selama 24 jam. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurai antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah titik.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai di Palembang mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan penyaluran solar subsidi yang mulai menunjukkan perbaikan. Hal tersebut sejak diterapkannya perubahan jam pengisian dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penyaluran Solar Subsidi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berdasarkan hasil tinjauan dari enam SPBU di Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Ilir, antrean sudah mulai berkurang sejak adanya perubahan jam pengisian solar subsidi di SPBU dan pembentukan satgas pengawasan.
Peninjauan dilakukan bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aparat kepolisian, serta perangkat daerah terkait sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap distribusi BBM bersubsidi di Sumsel
Meski demikian, antrean masih terjadi di sejumlah SPBU, terutama SPBU CGC dan SPBU Pegayut yang berada di jalur masuk dan keluar Kota Palembang. Untuk itu, pemerintah telah memetakan SPBU penyalur solar subsidi yang selama ini hanya beroperasi hingga pukul 22.00 WIB agar memberikan pelayanan selama 24 jam.
"SPBU yang menyediakan solar subsidi tetapi operasionalnya hanya sampai jam 22.00 WIB, ini harus beroperasi 24 jam. Kalau pasokannya masih kurang, minta pasokannya ditambah," kata di Herman dikutip Rabu 15 Juli 2026.
Dia mengatakan pengaturan yang diterapkan pemerintah mulai menunjukkan hasil. Salah satunya terlihat di SPBU Simpang Bandara yang sebelumnya dipadati antrean kendaraan, namun kini kondisi antrean mulai berkurang meski masih dalam jam operasional normal.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
SPBU yang telah menerapkan jadwal pengisian solar subsidi mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WIB dinilai mampu mengatur antrean kendaraan dengan lebih tertib. "Kita ingin SPBU ini selalu tersedia setiap saat. Kita akan memanggil pengelola SPBU untuk memastikan mereka sanggup menjalankan pelayanan tersebut," jelasnya.
Selain itu, praktik pelangsiran yang sebelumnya menjadi salah satu penyebab antrean solar subsidi juga mulai berkurang berdasarkan hasil pemantauan di lapangan. "Memang salah satu penyebab antrean karena banyak pelangsir. Dari hasil pengecekan, praktik itu sudah jauh berkurang," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Deru menegaskan pengawasan penyaluran solar subsidi tidak cukup dilakukan oleh pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, dan kepolisian. Menurut dia, masyarakat juga perlu berperan aktif mengawasi agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran. "Pengawasan itu tidak cukup hanya Pemprov Sumsel, Pertamina, BPH Migas, dan kepolisian. Masyarakat juga harus ikut mengawasi agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran," kata dia.

2 hours ago
2











