Pekanbaru, VIVA – Polda Riau mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba sekaligus mendeklarasikan Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai langkah nyata memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kegiatan yang digelar di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Kamis, 16 April 2026 itu dipimpin langsung Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan, didampingi Wakapolda Riau Brigadir Jenderal Poliai Hengki Haryadi, Irwasda Komisaris Besar Poliai Prabowo Santoso, serta jajaran pejabat utama.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat juga turut hadir, mulai dari perwakilan Pemprov Riau, Pangdam I/Bukit Barisan, Kajati Riau, Kepala BNN Provinsi Riau, hingga tokoh adat dan masyarakat Desa Panipahan.
Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan mulai dari pemutaran video, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, hingga penayangan pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polda Riau.
Puncak acara ditandai dengan pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba melalui pemasangan selempang oleh Kapolda. Para duta terdiri dari 5 duta nasional dan 18 duta lokal yang diharapkan menjadi ujung tombak kampanye bahaya narkoba.
Perwakilan duta nasional, Okan Cornelius, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kegiatan juga dimeriahkan dengan penampilan seni budaya seperti pembacaan puisi oleh Sendy Alpagari serta teatrikal dari Riau Creative Hub.
Tak hanya itu, Kapolda Riau bersama Direktur Reserse Narkoba dan perwakilan Desa Panipahan juga menandatangani prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai simbol komitmen bersama.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.
“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial,” kata dia, Kamis, 16 April 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan total 4.719 tersangka.
“Dari pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,3 juta jiwa. Namun kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Kapolda juga menyoroti kondisi sosial di Panipahan yang dinilai memprihatinkan. Banyak keluarga terdampak langsung oleh narkoba, termasuk para istri nelayan yang mengeluhkan suaminya terjerat kasus narkotika.

1 week ago
4



























