Sidang Dugaan Wanprestasi Nikita Mirzani Ditunda, Kenapa?

4 weeks ago 10

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:20 WIB

Jakarta, VIVA – Sidang perdana kasus dugaan Wanprestasi dengan penggugat Nikita Mirzani dan pikah tergugatnya Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid diagendakan digelar hari ini, Rabu 28 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan Nikita Mirzani kepada Reza Gladys sebesar Rp100 miliar. 

Namun akhirnya, sidang tersebut ditunda lantaran pihak turut tergugat tidak hadir. Pihak turut tergugat yang dimaksud adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan PT Bumi Parama Wisesa. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Dalam kesempatan sidang perdana yang ditunda ini, kehadiran Nikita Mirzani diwakili oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Kehariran pihak tergugat, yakni Reza Gladys serta sang suami juga diwakili oleh pihak kuasa hukum.

"Persidangan kita tunda dan kita lanjutkan hari Rabu tanggal 11 Juni 2025 perintah kepada principal untuk melakukan panggilan terhadap turur tergugat satu, turut tergugat dua, dan turut tergugat tiga," ujar Hakim  Ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Fahmi Bachmid. Pihak yang menjadi turut tergugat akan dipanggil untuk hadir dalam sidang berikutnya pada 11 Juni 2025.

"Tadi karena ada 3 pihak yang belum hadir, maka sesuai dengan peraturan, mereka harus dipanggil lagi secara patut, diberi waktu dua minggu untuk dipanggil kembali. (Sidang kembali digelar) Dua minggu dari minggu ini. Tanggal 11 (Juni)," kata Fahmi. 

Sebagai informasi, gugatan kasus dugaan wanprestasi itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Gugatan teregistrasi dengan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Gugatan itu dilayangkan oleh Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Donny Alamsyah

Dibintangi Nikita Mirzani hingga Donny Alamsyah, Film Horor 'Syirik: Danyang Laut Selatan'

Film Syirik: Danyang Laut Selatan akan tayang di bioskop mulai 19 Juni 2025.

img_title

VIVA.co.id

20 Mei 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |