Pinjam Uang Rp17 Juta ke PPSU, Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

6 hours ago 2

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:09 WIB

Jakarta, VIVA - Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membebastugaskan Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dari jabatannya. Langkah itu diambil gegara Eric Dasya meminjam uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga mencapai Rp17 juta.

"Lurah Malaka Sari dibebastugaskan untuk sementara waktu. Untuk Lurah Malaka Sari sudah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh)," kata Munjirin dikutip dari Antara, Jumat, 27 Juni 2025.

Munjirin menjelaskan pembebasan tugas Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit diatur sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Begitu juga Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lalu, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil, dan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pemberhentian sementara jabatan Lurah Malaka Sari tersebut sambil menunggu keputusan sanksi tetap dan hasil pemeriksaan.

"Bukan pencopotan jabatan. Tapi dibebastugaskan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," jelas Munjirin.

Selain itu, dia menyebut sebelumnya Lurah Malaka Sari juga sudah melewati pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh Camat Duren Sawit.

Lalu, Lurah Malaka Sari juga sudah bertemu langsung dengan Munjirin pada Rabu, 25 Juni 2025. Begitupun dengan Inspektorat Kota Jakarta Timur dan badan kepegawaian juga sudah memanggil Eric Dasya tersebut.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan. Pemeriksaan saat ini oleh Inspektorat," tutur Munjirin.

Agenda pemeriksaan untuk mengungkap kasus  secara lebih jelas. Selain itu, untuk menindaklanjuti laporan terkait tindakan oknum lurah yang meminjam uang kepada anggota PPSU.

Munjirin bilang, pihaknya akan tetap melakukan langkah pembinaan terhadap Lurah Malaka Sari.

Sebelumnya Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dan meminta keterangan langsung dari Lurah Malaka Sari.

"Hasilnya kami sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan. Dan hasilnya sudah kita laporkan ke tingkat kota," kata Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis, 26 Juni 2025.

Sri menyebut, selain memeriksa lurah, pihak kecamatan juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga PPSU yang diduga meminjamkan uangnya.

Berdasarkan keterangan Lurah Malaka Sari dan PPSU tersebut, uang sudah dikembalikan pada Rabu (18/6). Adapun uang yang dipinjam digunakan untuk keperluan pribadi. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Agenda pemeriksaan untuk mengungkap kasus  secara lebih jelas. Selain itu, untuk menindaklanjuti laporan terkait tindakan oknum lurah yang meminjam uang kepada anggota PPSU.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |