VIVA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, angkat suara terkait dugaan kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa delapan atlet panjat tebing nasional. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras peristiwa tersebut yang terjadi di lingkungan pelatihan nasional (pelatnas).
Menurut Hetifah, segala bentuk kekerasan seksual di dunia olahraga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta mencederai nilai sportivitas. Terlebih, pelatnas seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk mengasah kemampuan dan mempersembahkan prestasi terbaik bagi bangsa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kita tidak boleh mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan bermartabat bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi,” tegas Hetifah.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, yang mendukung Federasi Panjat Tebing Indonesia dalam membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi respons cepat Menpora serta langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang membentuk tim investigasi. Penonaktifan sementara Kepala Pelatih FPTI adalah langkah tepat demi melindungi atlet dan menjaga objektivitas proses pemeriksaan,” ujarnya.
Sejalan dengan sikap Menpora, Komisi X DPR RI mendorong agar pelaku, jika terbukti bersalah melalui proses hukum, dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Hetifah bahkan menegaskan pentingnya sanksi tambahan berupa larangan seumur hidup terlibat di dunia olahraga.
“Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum berat dan dilarang seumur hidup berkecimpung di dunia olahraga. Ini penting untuk memberi efek jera dan memastikan tidak ada lagi atlet yang menjadi korban,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain penegakan hukum, Hetifah juga menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan yang aman, independen, dan mudah diakses atlet, disertai jaminan perlindungan bagi pelapor. Ia menekankan perlunya pendampingan psikologis serta pemantauan rutin terhadap lingkungan pembinaan atlet.
Langkah tersebut kini dijawab oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menpora Erick Thohir membuka layanan pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual melalui email [email protected]. Kemenpora menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan berkomitmen memberikan pendampingan psikologis serta bantuan hukum bagi para korban.
Terpopuler: Reward Dipotong 70 Persen, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing
Berita mengenai sejumlah atlet peraih medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 meluapkan kekecewaan setelah besaran reward mereka diduga dipotong
VIVA.co.id
1 Maret 2026

10 hours ago
3











:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5488987/original/040536100_1769773426-Nobel.jpeg)








