Soal Kompensasi untuk Pertamina dan PLN, Purbaya: Bentar Lagi Cair

2 weeks ago 4

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:14 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pembayaran kompensasi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) di awal tahun bakal segera dicairkan.

"Itu (kompensasi) 70 persen ya. Lupa saya berapa (nilainya), Rp27 triliun? Januari dan Februari," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [tangkapan layar]

Pembayaran dilakukan seiring perubahan skema kompensasi yang kini dibayarkan secara bulanan. Sebelumnya, kompensasi atas kebijakan harga BBM dan tarif listrik dibayarkan setiap tiga atau enam bulan sekali.

Dalam skema baru, pemerintah membayarkan 70 persen dari nilai kompensasi setiap bulan, sementara sisanya akan disesuaikan setelah dilakukan penghitungan akhir.

Perubahan mekanisme tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi Atas Kekuarangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Ecer Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik

Purbaya memastikan, dana kompensasi untuk bulan Januari saat ini tengah dalam proses pencairan dan anggarannya telah tersedia.

"Yang Januari sedang diproses. Bentar lagi (cair). Tapi kita bayar nanti. (Anggaran) udah available. Sekarang juga udah available yang Januari," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan merencanakan pembayaran kompensasi dilakukan bertahap setiap bulan mulai Januari hingga Juli 2026, sebesar 70 persen dari nilai tagihan.

Adapun sisa kekurangan pembayaran akan diperhitungkan dan dibayarkan pada Agustus setelah dilakukan rekonsiliasi data realisasi.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Pastikan Rencana Impor 105.000 Mobil Pick up Tak Bebani Fiskal RI

Purbaya memastikan, rencana impor 105.000 mobil pick up oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung Kopdes Merah Putih tidak akan membebani fiskal negara.

img_title

VIVA.co.id

24 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |