Soal Penyelenggaraan Haji 2026 Diurus BPH, Begini Respons Istana

5 hours ago 2

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:10 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan menjadi penyelenggara haji tahun 2026. Dia membenarkan jika ada rencana tersebut.

"Memang rencananya seperti itu," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.

Prasetyo menjelaskan, desain awal pembentukan BP Haji memang untuk menjadi penyelenggara ibadah haji. 

"Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan Haji," tutur dia.

Namun, saat ini, DPR sedang menggodok RUU Haji. Sehingga, pemerintah masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan diserahkan DPR untuk dikaji lebih lanjut.

Prasetyo menyebut catatan dari DPR sangat penting untuk penyelenggaraan haji yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.

"Karena kan kita berharap ini bagian dari suatu proses yang secara komprehensif. Kita berharap dengan penyelenggaran haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," tutur dia. 

Di samping itu, mengenai kuota haji tahun 2026, Prasetyo belum bisa bicara banyak. Sejauh ini, kata dia, kuota haji untuk Indonesia masih berdasarkan kuota dasar.

"Sepanjang informasi yang kami dapatkan kuota masih kuota basic ya, kuota dasar. Sebagaimana setiap tahun biasanya setelah penyelenggaraan haji itu segera pemerintah Arab Saudi itu mengirimkan surat yang isinya adalah perencanaan kuota," pungkas dia. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025

517 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Istana: Bisa Dicoret dari Daftar Penerima!

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap kemungkinan penerima bansos terindikasi aktivitas judi online untuk dicoret dari daftar penerima.

img_title

VIVA.co.id

11 Juli 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |