Jakarta, VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing saat ini. Saat ini Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan rupiah bergerak dalam kisaran terbatas.
Rapat Dewan Komisioner LPS mengungkapkan, SBP tercatat naik 3 bps ke level 3,56 persen pada pada periode observasi Mei 2025, dibandingkan periode observasi Januari 2025. Potensi penurunan SBP cukup terbuka pasca pemangkasan BI-Rate terkini sebesar 25 bps yang dilakukan oleh bank sentral.
“Faktor likuiditas perbankan yang masih relatif memadai serta target penyaluran kredit berpotensi mempengaruhi arah pergerakan suku bunga simpanan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, dikutip Rabu, 28 Mei 2025.
Sementara itu pada periode yang sama, pergerakan SBP simpanan valas cenderung lebih dinamis. SBP valas di bulan Mei 2025 terpantau naik 11 bps ke level 2,17% dibandingkan periode observasi bulan Januari 2025.
“Adanya pergeseran ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan The Fed serta kebutuhan transaksi dan kondisi likuiditas internal bank akan menjadi faktor penentu suku bunga simpanan valas ke depan,” tamahnya.
Ketua Dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa.
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Selanjutnya, Purbaya menwanti-wanti agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.
“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya, Purbaya menwanti-wanti agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.