Tak Hadiri Panggilan KPK Hari Ini, Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dijadwal Ulang Diperiksa Kasus DJKA

3 weeks ago 7

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:00 WIB

Jakarta, VIVA - Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dijadwalkan ulang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Budi Prasetyo, Rabu, 18 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya mengatakan, penjadwalan ulang tersebut dilakukan sebab Budi Karya Sumadi tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada Rabu ini.

“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena terjadwal ada agenda lainnya,” ujar dia.

Adapun Budi Karya Sumadi sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK pada kasus tersebut. Dia terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA tersebut pada 26 Juli 2023.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. (Ant)

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak

Satgas PKH Sikat 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumbar, Ini Alasan Izin Dicabut

Lahan seluas 1.583 hektare area PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat (Sumbar), kembali dikuasi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

img_title

VIVA.co.id

18 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |