Bogor, VIVA – Satuan Lalulintas Polres Bogor mendalami kendaraan yang dikawal Aipda H, petugas Patwal yang viral lantaran bersinggungan dengan pengendara motor hingga terjatuh. Mobil yang dikawal bermerek Toyota Alphard berwarna putih tersebut ternyata rekan Aipda H.
"Untuk saat itu pengawalan adalah rekan yang bersangkutan, yang bersangkutan sudah lama kenal. Awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ketemu dari bawah, sekalian diboyong ke atas, dikawal," ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP R. RIzky Guntama Ganda Permana, kepada awak media, Sabtu 15 Maret 2025.
Namun demikian, lanjut Rizki, pihaknya tetap mendalami siapa penumpang yang dikawal Aipda H saat kejadian. Hanya saja secara aturan SOP sendiri itu pengawalan diperbolehkan jika bersifat urgensi.
Viral polisi pengawal Alphard di kawasan Puncak Bogor tendang pengendara motor
"Urgensi baik ambulans, pemadam kebakaran ataupun ada kendaraan sipil yang memerlukan bantuan khusus, mungkin membawa orang sakit ataupun ada keperluan khusus, dan juga sesuai undang-undang pejabat yang bisa dikawal," jelas Rizky.
Rizki menegaskan Sat Lantas Polres Bogor rutin melakukan evaluasi setiap saat agar mematuhi rambu pengawalan. Dalam pelaksanaan pengawalan petugas tidak memungut biaya atau tarif.
"Selalu saya laksanakan evaluasi setiap saya mengambil arahan. Selalu saya ingatkan, tetapi memang akan selalu dievaluasi setelah melaksanakan tugas, apakah prosedurnya sudah sesuai atau tidak Saya sudah memberi arahan. Bilamana terulang, saya secara tegas akan menindak sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Kalau saya menyatakan untuk pengawalan tidak ada biaya. Apalagi masyarakat yang urgensi. Jadi kita lihat urgensinya, kepentingannya. Bilamana kendaraan pribadi di dalamnya ada orang sakit, hamil, dan lain sebagainya, bisa kita laksanakan pelayanan pengawalan," jelasnya.
Kasat Lantas Jelaskan Kronologi Insiden Pemotor Jatuh di Puncak Bogor: Tidak Ditendang Patwal
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. RIzky Guntama Ganda Permana meminta maaf atas peristiwa pemotor jatuh saat patwal melintas di Puncak Bogor.
VIVA.co.id
15 Maret 2025