Terungkap Penyebab Atap Lapangan Padel di Meruya Ambruk

3 weeks ago 11

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Jakarta, VIVA – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat mengungkapkan, ambruknya atap lapangan padel Anwa Racquet Club di Meruya, Kembangan, pada Minggu 26 Oktober disebabkan sebagian struktur bangunan yang tidak mampu menahan beban hujan.

"Dari hasil pengecekan awal, diperkirakan terdapat bagian-bagian yang kurang dapat menahan beban kekuatan hujan yang sangat lebat dan angin kencang," kata Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Barat, Heru Sunawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Lapangan padel di Meruya ambruk akibat angin kencang

Hujan lebat disertai angin kencang pun kemudian menjadi pemicu utama ambruknya atap lapangan. "Iya pastinya (ambruk) karena efek intensitas hujan yang sangat lebat," kata dia.

Pihaknya telah meminta pengelola untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional lapangan. Proses rekonstruksi pun dihentikan total untuk sementara waktu sebelum adanya kajian bangunan dari tim ahli.

"Telah kita arahkan juga untuk menghentikan aktivitas rekonstruksi dan operasional sebelum memperoleh kajian yang telah dinilai kembali oleh Tim Profesi Ahli," ujar Heru.

Suku Dinas (Sudin) Citata Jakarta Barat juga sedang meminta kajian teknis yang lebih mendalam dari pelaksana konstruksi.

"Segera akan dilakukan pengecekan lanjutan bersama Tim Profesi Ahli yang memiliki kapasitas guna memperoleh hasil yang lebih akurat dalam upaya perbaikan pada tahapan rekonstruksi ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) melalui Sudin Citata telah melakukan pemeriksaan ke lokasi ambruknya atap lapangan padel di Taman Villa Meruya, Kembangan.

"Itu punya PT, Sudin Citata sudah cek dan akan melakukan investigasi," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta, Senin 27 Oktober 2025.

Selama beroperasi hampir satu tahun terakhir, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap aset olahraga milik swasta itu.

Pihaknya juga yang mengeluarkan izin resmi operasional lapangan tersebut. "Jadi kami cek gimana bisa seperti itu, sehingga ke depan jangan sampai terulang kembali," kata Uus. (Ant)

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang

BGN: Menu MBG Tak Boleh Gunakan Bahan Pabrikan dan Banyak Mengandung Bahan Pengawet

BGN akan menegur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih melanggar standar operasional prosedur (SOP) dengan memberikan makanan pabrikan dalam menu MBG.

img_title

VIVA.co.id

29 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |