Jakarta, VIVA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso alias Busan menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak secara hukum siapapun yang berani bermain-main dalam hal distribusi dan harga MinyaKita di pasaran.
Dia memastikan bahwa pihaknya juga sudah menemukan bukti perihal adanya oknum distributor yang sengaja menahan distribusi MinyaKita, sebagaimana yang terjadi di wilayah Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.
"Kemarin yang di Tangerang itu kan sudah kita ekspos. Itu sudah jadi perhatian kita, jangan sampai ada distributor lain yang seperti itu lagi. Sekarang sudah kita tertibkan, dan harga sudah mulai baik lagi sesuai HET yakni Rp 15.700 per liter," kata Busan saat ditemui di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu, 5 Februari 2025.
Dia menekankan, bagi para pelaku yang terbukti melanggar hal tersebut, maka mereka akan dikenakan sanksi tegas berupa penyitaan hingga proses hukum.
"Kalau memang melanggar, ya nanti disita. Sekarang bahkan (oknum di Tangerang tersebut) sudah diproses di Bareskrim," ujar Busan.
Selain itu, Dia juga mengonfirmasi bahwa ada saat ini terdapat 1 orang yang sudah teridentifikasi, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut. "Satu orang, owner-nya langsung," kata Mendag.
Apabila oknum tersebut terbukti bersalah, maka Busan menegaskan bahwa izin usaha pelaku itu nantinya bisa langsung dicabut. "Nanti diproses, dan kalau terbukti izinnya bisa dicabut," ujarnya.
Diketahui, masalah terkait tingginya harga MinyaKita ini mengemuka setelah Staf Ahli Menteri Perdagangan, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa rata-rata harga MinyaKita pada Januari 2025 mencapai Rp 17.389 per liter, atau jauh di atas HET Rp 15.700 per liter.
Hak itu terjadi meskipun data menunjukkan bahwa ketersediaan minyak goreng secara nasional melimpah, dengan produksi MinyaKita mencapai 213.988 ton per bulan berbanding kebutuhannya yang hanya sekitar 170.000 ton.
Mendag Janjikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadhan hingga Lebaran 2025
Mendag Budi Santoso alias Busan berjanji, pihaknya akan memastikan harga-harga bahan pokok tetap stabil terjaga jelang memasuki bulan puasa Ramadhan 2025.
VIVA.co.id
5 Februari 2025