Sukabumi, VIVA – Viral di media sosial mobil ambulans dihentikan polisi depan Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pagi ini, gegara kedapatan pakai lampu rotator dan sirine di tengah kemacetan padahal tak bawa pasien gawat darurat.
Salah satunya diposting akun Instagram @jabodetabek24info. Mobil ambulans itu bernomor polisi F 9942 O milik Pemerintah Desa Kompa.
“Pada saat diperiksa, di dalam ambulans tersebut terdapat beberapa warga yang at diduga akan pergi berwisata ke salah satu objek pariwisata di Sukabumi,” demikian seperti dikutip, Selasa, 1 April 2025.
Ambulans angkut penumpang yang ingin berwisata
Photo :
- Instagram @jabodetabek24info
Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, lpda M. Yanuar Fajar membenarkan ambulans sempat dihentikan. Saat itu, situasi arus lalu lintas dari arah Bogor ke Sukabumi sedang padat.
"Informasinya, mereka mengaku hendak menjenguk orang sakit di RS Sekarwangi. Namun, dari penampilan para penumpang, terlihat seperti hendak berwisata,” kata Yanuar.
Dia menyebut, petugas selanjutnya meminta ambulans itu putar balik ke daerah asalnya. Sebab kendaraan darurat seperti ambulans cuma boleh digunakan dalam kondisi mendesak.
"Ambulans itu melaju di jalur kanan dengan sirine dan rotator menyala. Setelah dicek, ternyata tidak membawa pasien. Oleh karena itu, kami lakukan tindakan pemutaran arah,” katanya.
Jalur menuju puncak Bogor macet dari arah Jakarta. (ilustrasi)
Photo :
- Muhammad AR/Bogor
Lebih lanjut dia mengatakan, walau tak diberi tindakan, polisi minta masyarakat tak menyalahgunakan ambulans demi kepentingan pribadi.
"Kalau pun mau menjenguk orang sakit di RS, tidak diperkenankan menggunakan kendaraan darurat, karena sifatnya tidak urgensi,” ujar dia lagi.
Halaman Selanjutnya
"Ambulans itu melaju di jalur kanan dengan sirine dan rotator menyala. Setelah dicek, ternyata tidak membawa pasien. Oleh karena itu, kami lakukan tindakan pemutaran arah,” katanya.