Wamensesneg Sebut Eksekusi Hotel Sultan Perintah Prabowo: Kita Harus Tarik Aset-aset Pemerintah

3 days ago 6

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:16 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis 18 Juni 2026.

“Hari ini, kita semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah beberapa tahun yang lalu masuk ke ranah hukum pengadilan,” kata Bambang di GBK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa tanah Eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah pada tahun 1959.

“Jadi, tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games keempat waktu itu,” ungkap Bambang.

Bambang menerangkan bahwa, hal ini dilakukan bedasarkan arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta untuk menarik aset negara yang dikuasai oleh pihak lain.

“Kemudian, dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain,” ujarnya.

Kemudian, Bambang menerangkan, pengembalian aset ini harus di bawah kontrol kita sendiri yakni pemerintah dan negara.

“Selama 50 tahun, aset ini digunakan oleh PT Indobuildco dengan banyak kejanggalan dalam prosesnya. Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini,” jelasnya.

“Ini aset yang strategis, yang kemudian Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Sejumlah personel gabungan dikerahkan dalam rangka pengamanan eksekusi Hotel Sultan Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026) pagi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, pihaknya melibatkan ribuan personel gabungan dalam pengamanan ini.

“Untuk pengamanan eksekusi ex Sultan, jumlah pam 3.161 personel,” kata Erlyn, kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Sementara itu, Erlyn mengungkapkan, personel gabungan berasal dari TNI, Polri, maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nantinya para personel ini akan ditempatkan di sejumlah titik yang menjadi lokasi eksekusi Hotel Sultan.

tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Klaim Punya Gunung di Parung, Firdaus Oiwobo Bawa Bukti Surat 110 Ribu Hektare

Sosok Firdaus Oiwobo, Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Usai Kritik MBG, Ternyata Ketua Umum Termul

Firdaus Oiwobo menilai Tiyo Ardianto telah melewati batas dan mengarah pada penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta program pemerintah, salah satunya MBG.

img_title

VIVA.co.id

18 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |