Warga Kebayoran Lama Lapor ke Polisi, Proyek Lapangan Padel Disebut Bikin Bising Hingga Subuh

2 weeks ago 6

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik pembangunan lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berbuntut panjang. Warga sekitar resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya lantaran merasa terganggu dengan kebisingan proyek yang disebut berlangsung hingga malam bahkan dini hari.

Laporan tersebut dilayangkan pada 2 Februari 2026 oleh pengacara yang ditunjuk warga. Aduan itu pun telah terdaftar dengan nomor LP/B/863/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polda Metro Jaya, membenarkan adanya laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Laporan) Mengenai dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketenteraman lingkungan akibat pembangunan lapangan padel di wilayah Kebayoran Lama," kata Kepala Bidang Hubungan Masyaralat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Selasa, 24 Februari 2026.

Dalam laporan itu, pelapor menduga adanya pelanggaran Pasal 265 KUHP tentang perbuatan yang mengganggu ketentraman lingkungan. Budi menjelaskan, pihak terlapor dalam perkara ini adalah A selaku Project Manager PT PK dan S yang mewakili PT PPS). Penanganan kasus tersebut kini tak lagi di Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya telah melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut," tutur Budi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebisingan diduga terjadi karena proyek pembangunan lapangan padel berjalan hingga malam hari. Lokasi pembangunan disebut tepat berada di depan rumah warga, sehingga suara aktivitas proyek sangat terdengar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga sebelumnya juga telah mengirimkan surat kepada lurah setempat terkait keluhan tersebut. Mediasi antara pihak pembangun dan warga pun sempat dilakukan.

Namun, setelah mediasi, pembangunan disebut tetap berjalan hingga subuh. Merasa tak lagi mendapat solusi, warga akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta

Pramono Bilang Lapangan Padel di Kawasan Perumahan Wajib Pakai Peredam Suara

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mewajibkan seluruh pemilik lapangan padel berizin yang dibangun di tengah permukiman warga agar memasang peredam suara.

img_title

VIVA.co.id

24 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |