VIVA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan mekanisme penggabungan suara partai politik di akhir proses Pemilu sebagai solusi untuk mencegah hilangnya suara pemilih dan mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.
"Saya kira yang paling praktis itu bisa melaksanakan itu kalau penggabungan partai itu di akhir (Pemilu). Kalau dari awal (Pemilu) kan nggak bisa memperhitungkan berapa kursi yang akan diperoleh)," kata Yusril di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut dia, skema tersebut memberi ruang bagi partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas atau kekurangan kursi untuk membentuk fraksi agar dapat menjalin kerja sama dengan partai lain setelah hasil Pemilu ditetapkan.
Dengan mekanisme itu, suara pemilih yang diberikan kepada partai-partai tersebut tidak hangus karena tetap dapat terkonversi dalam pembentukan fraksi di parlemen. Yusril mencontohkan, dua partai yang masing-masing memperoleh tujuh kursi dapat bergabung sehingga memenuhi syarat membentuk fraksi di DPR.
"Daripada hangus, dia bersepakat untuk bergabung dua partai itu pokoknya dia sudah mencapai angka 13, dia bisa membentuk sebuah fraksi dan masuk ke DPR," ujarnya.
Ia juga menilai penggabungan di tahap akhir berpotensi melahirkan kekuatan politik baru yang signifikan. Bahkan, gabungan partai-partai non-parlemen berpeluang melampaui perolehan suara partai besar.
Dalam skema tersebut, penghitungan kursi tetap didasarkan pada suara sah nasional sesuai sistem Pemilu yang berlaku. Penggabungan dilakukan pada tahap pembentukan fraksi, bukan pada perhitungan awal suara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Yusril meyakini mekanisme ini secara bertahap akan mendorong penyederhanaan partai politik, karena partai-partai kecil yang memiliki basis suara signifikan bisa melebur menjadi satu kekuatan yang lebih solid.
"Saya kira nggak ada suara partai hilang dan (sistem) itu juga saya kira pelan-pelan akan mendorong penyederhanaan partai," tuturnya. Ia menilai usulan tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan potensi hilangnya suara pemilih dalam sistem kepartaian Indonesia.
Eksodus Politisi Senior ke PSI Dinilai Bukti Loyalitas ke Partai Kian Kendur
Ahmad Ali, Bestari Barus, Rusdi Masse Mappasessu, hingga Nina Agustina, satu per satu nama dengan rekam jejak panjang di partai mapan memilih berlabuh ke PSI.
VIVA.co.id
3 Maret 2026

1 week ago
7











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
