12 Rumah Dinas TNI di Slipi Diisi Anak Purnawirawan Ditertibkan! Sudah Diperingati 3 Kali

1 week ago 3

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:50 WIB

Jakarta, VIVA – Penertiban rumah dinas TNI di kawasan Slipi, Jakarta Barat, akhirnya dijelaskan Mabes TNI. Langkah pengosongan yang sempat jadi sorotan publik itu disebut bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari penataan aset negara sekaligus untuk kepentingan prajurit aktif.

Ada 12 unit rumah dinas yang ditertibkan oleh Denma Mabes TNI. Rumah-rumah tersebut diketahui ditempati oleh pihak yang sudah tidak lagi memiliki hak, yakni anak dari purnawirawan TNI yang telah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Sehingga sesuai ketentuan mereka tidak berhak menempati rumah dinas,” tutur Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, kepada wartawan, dikutip Rabu, 6 Mei 2026.

Upaya hukum sebenarnya sempat ditempuh oleh para penghuni. Namun, gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat hingga tingkat banding berujung penolakan. Hal ini menjadi dasar bagi TNI untuk melanjutkan penertiban.

”Penertiban rumah dinas di komplek Slipi, Jakarta Barat, dilaksanakan berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 362 tahun 1993 atas nama Kemhan, Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 13 tahun 2018 dan Peraturan Panglima (Perpang) Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pembinaan Rumah Negara di Lingkungan TNI,” ucapnya.

Tak hanya berlandaskan aturan, proses pengosongan juga disebut telah melalui tahapan panjang. Peringatan demi peringatan sudah dilayangkan sebelum tindakan tegas dilakukan di lapangan.

”Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan sebanyak 3 kali ditambah dengan kesempatan mengosongkan secara mandiri sebelum dilaksanakan pengosongan oleh Denma Mabes TNI,” katanya.

Bahkan, mediasi terakhir pada 16 April 2026 disebut menghasilkan kesepakatan dari para penghuni untuk angkat kaki secara sukarela. Namun, hingga tenggat waktu, pengosongan tetap harus dilakukan oleh petugas.

”Sehingga pada waktunya Denma Mabes TNI melaksanakan pengosongan terhadap 12 rumah dinas tersebut, agar ke depan dapat ditempati prajurit aktif yang saat ini masih kesulitan untuk memperoleh rumah tinggal atau mengontrak di luar,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Aulia, langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen TNI dalam menjaga tertib administrasi Barang Milik Negara (BMN) serta memastikan fasilitas negara dimanfaatkan tepat sasaran.

”Sehingga distribusinya lebih tepat sasaran dan mampu mendukung kesiapan serta kesejahteraan personel Mabes TNI dalam melaksanakan tugas,” katanya lagi.

Sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kacab bank

Motif 3 Prajurit TNI Culik dan Bunuh Kacab Bank, Diimingi Uang Rp 200 Juta dan Perintah Senior

Motif utama para terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) terungkap dalam sidang lanjutan.

img_title

VIVA.co.id

6 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |